Kemendikbudristek Luncurkan Program Pelatihan IT Belajar.Id
Pandemi Covid-19 memicu terjadinya lonjakan adopsi teknologi dan perubahan besar dalam penggunaan teknologi, terutama dalam ekosistem pendidikan. Sebagai upaya mewujudkan Merdeka Belajar melalui transformasi pembelajaran digital, Kemdikbudristek memberikan fasilitas kepada guru dan tenaga kependidikan, murid dan pemangku kepentingan pendidikan berupa akun pembelajaran yang bernama belajar.id.
Akun belajar.id merupakan akun resmi yang dapat digunakan untuk mengakses layanan aplikasi pembelajaran berbasis elektronik secara gratis dengan kapasitas penyimpanan yang tidak terbatas. Dalam menyediakan akun belajar.id ini Kemendikbudristek bermitra dengan Google dan REFO untuk mengakselerasi layanan pendidikan menggunakan platform teknologi yang mendorong aktivasi akun belajar.id. Tepat pada hari Kamis, 16 September 2021, Kemendikbudristek meluncurkan Program Pelatihan IT Admin Belajar.id yang dilaksanakan secara daring.
Jumeri, S.TP., M.Si., Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek menyampaikan, arus informasi harus dikembangkan oleh kebijakan-kebijakan dan dapat terdistribusi secara lebih cepat dan massif ke seluruh Tanah Air. Saat ini terdapat kurang lebih 46 aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dengan menggunakan akun pembelajaran, antara lain ada rumah belajar, ruang guru, data classroom, jateng pintar, siswa media, kelas pedia, kejar sekolah dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu marilah kita dorong anak-anak kita, peserta didik, dan tenaga kependidikan untuk dapat memiliki akun pembelajaran untuk memudahkan mereka dalam mengakses sumber-sumber belajar berbasis digital yang tentunya akan membuat sudut pandang guru-guru kita, peserta didik kita menjadi lebih terbuka dan berwawasan luas,” kata Jumeri.
Beliau menegaskan transformasi digital yang dilakukan di satuan pendidikan tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan masing-masing selaku pengampu, pembina dan pengawas satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya.
“Sebelum saya tutup, saya sampaikan sebuah pantun. Ke sekolah bermain gamelan, bersama teman latihan musik karawitan. Wahai peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, jangan lupa untuk mendaftar akun pembelajaran,” tutupnya.
Dr. M. Hasan Chabiebie, M.Si., PLT Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek menambahkan, akun belajar.id merupakan salah satu puzzle dari teknologi informasi yang sudah hadir di lingkungan Kemdikbudristek yang sudah diformalkan atau dilegalkan, tepat di mana akun Belajar.id diterbitkan secara resmi oleh Kemdikbudristek.
“Dalam proses awal akun ini mungkin terintegrasi hanya dengan Dapodik, kemudian dengan rumah belajar, tapi seiring berjalan waktu terus dikembangkan hingga dapat diaktivasi dengan SIM PKB,” ujarnya.
Selain itu, ujar Hasan, tim di Pusdatin juga akan meluncurkan aktivitas Kihajar Stand yang juga pendaftarannya terintegrasi dengan Dapodik dan bisa juga menggunakan akun belajar.id. Jadi aplikasi ini adalah salah satu puzzle yang mencoba menjahit semua kebutuhan terhadap akses aplikasi pembelajaran yang selama ini sudah ada atau sudah hadir sebelumnya di Kemdikbudristek,
“Kita harapkan mampu memperkuat digital transformation yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan hari ini kita perluas melalui aktivitas yang dilakukan oleh teman-teman admin di dinas pendidikan, kabupaten maupun provinsi,” imbuhnya.
Diharapkan semua stakeholder pendidikan bisa secara bersama-sama bergotong-royong untuk bisa semakin memperluas pemanfaatan akun Belajar.id. Karena dengan keberadaan akun ini akan mampu mendukung proses belajar mengajar.
“Kita sama-sama tahu bahkan saat dialog antara Pak Presiden dan Mas Menteri Nadiem di hari pendidikan kemarin, Pak Presiden sempat mention satu kalimat yang menurut saya menarik, masa depan pendidikan itu hybrid learning,” kata Hasan. Dengan menggunakan akun Belajar.id sudah menjawab tantangan Hybrid learning process di dunia pendidikan, dan akan bisa berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Wibowo Mukti, S.Kom., M.Si., Pengembang Teknologi Pembelajaran Pusdatin menyampaikan ada beberapa langkah aktivasi admin akun Belajar.id, di mana ini dilakukan oleh pihak dinas pendidikan. langkah-langkahnya sebagai berikut:
Pertama, harus menginformasikan kepada admin yang ada di masing-masing daerahnya untuk segera melakukan aktivasi akun pembelajaran Dinas Pendidikan di Belajar.id.
Kedua, melakukan sosialisasi dengan mengedarkan surat aktivasi akun pembelajaran. Jadi pada tingkat daerah sebagai pengambil kebijakan di tingkat daerah bisa melakukan atau membuat surat edaran untuk mengaktivasi akun pembelajaran yang sudah disiapkan.
Ketiga, melakukan evaluasi jika sudah teraktivasi. Dalam pemanfaatannya admin di daerah bisa mengukur aktivasi akun pembelajaran di daerah masing-masing.
”Sosialisasi sangat dibutuhkan karena untuk mendistribusikan manfaat dari akun pembelajaran. Jadi nanti dalam waktu yang akan datang akun belajar.id ini bisa dimanfaatkan oleh banyak platform pembelajaran. Baik itu platform pembelajaran yang ada di ekosistem Kemendikbudristek, maupun layanan pembelajaran di luar ekosistem Kemendikbudristek,” pungkasnya. (*)
Sumber: ditpsd.kemdikbud.go.id